Kemasan Produk Pangan

kemasan produk pangan

Tahap terakhir pada pengolahan pangan sebelum didistribusikan adalah pengemasan produk pangan. Ya, produk yang telah selesai diproduksi harus dikemas dengan aman sebelum didistribusikan. Tindakan ini merupakan salah satu upaya agar produk pangan tidak mengalami kontaminasi bahan atau senyawa lainnya yang berasal dari luar produk tersebut.

Upaya ini juga menjadi salah satu cara menjaga kualitas produk agar tetap aman dikonsumsi ketika sampai di tangan konsumen. Jika kemasan produk tidak baik, maka akan terjadi kontaminasi dan bisa membuat produk tersebut tidak lagi aman dikonsumsi.

Fungsi dan Aturan Penggunaan Kemasan Pangan

Kemasan pangan adalah suatu bahan yang digunakan untuk membungkus produk pangan. Fungsinya untuk melindungi produk pangan dari kontaminasi luar, termasuk menjamin keamanan pangan, memelihara kualitas, dan meningkatkan masa simpan.

Kemasan pangan juga harus bisa melindungi produk pangan dari pengaruh atau kontaminasi lingkungan luar, misalnya cahaya, oksigen, mikroorganisme, dan lain sebagainya. Selain memiliki fungsi utama tersebut, kemasan juga memiliki fungsi lainnya yaitu menarik perhatian konsumen, sarana promosi, sarana informasi, meningkatkan keuntungan, mempermudah distribusi, dan lain sebagainya. Fungsi atau peranannya yang sangat penting dalam menjaga kualitas pangan, tentunya membuat kemasan pangan tidak boleh dibuat dengan bahan yang asal-asalan apalagi berbahaya.

Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan produksi Pangan dalam kemasan, wajib menggunakan bahan kemasan pangan yang tidak membahayakan kesehatan manusia. 

Peraturan lainnya yang membahas tentang kemasan pangan, yaitu:

  • Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, menyatakan bahwa setiap orang yang memproduksi produk pangan untuk dipasarkan atau diedarkan wajib menggunakan bahan kemasan yang telah diizinkan. Selain itu, juga membahas terkait ketentuan mengenai Zat Kontak Pangan dan jenis Zat Kontak Pangan yang dilarang, diatur dengan Peraturan Kepala Badan. 
  • Permenperin No. 24/MIND/PER/2/2010, membahas terkait kewajiban mencantumkan Logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang*.
  • Peraturan Badan POM No. 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan, membahas terkait mengatur zat kontak pangan, bahan kontak pangan, dan tipe pangan serta kondisi penggunaan untuk pengujian kemasan. 

Kriteria untuk Memilih Kemasan Pangan

Beberapa kriteria di bawah ini bisa menjadi pertimbangan dalam memilih kemasan pangan, yaitu:

  • Stabilitas dari pangan, seperti penguraian secara kimia, biokimia, reaksi mikrobiologi yang dapat terjadi.
  • Cara atau metode pengawetan produk pangan.
  • Karakteristik, komposisi, bahaya dari bahan kemasan pangan serta keamanan pangan yang dikemas sebagai konsekuensi migrasi atau perpindahan komponen dari bahan pengemas ke dalam produk pangan.

Jenis – Jenis Kemasan Pangan

Kemasan produk pangan dapat dikelompokkan menjadi empat jenis yaitu kemasan plastik, kemasan kertas, kemasan kaca, dan kemasan kaleng. Berikut ini penjelasan lebih lengkapnya.

  • Kemasan Pangan Plastik

Kemasan pangan yang terbuat dari plastik merupakan kemasan yang paling banyak digunakan. Hal ini karena beberapa kelebihan yang dimilikinya, yaitu:

  • Ringan
  • Tidak mudah pecah
  • Dapat diproduksi secara massal dalam jumlah yang banyak
  • Mudah dipasang label
  • Dapat dibuat dalam berbagai warna dan desain

Kekurangan dari kemasan produk pangan plastik, yaitu:

  • Tidak tahan panas
  • Mudah mencemari produk karena migrasi komponen monomer pada pangan
  • Dapat menimbulkan bahaya kesehatan
  • Tidak ramah lingkungan

Permasalahan utama dari kemasan plastik adalah sifatnya yang tidak ramah lingkungan. Berbagai upaya bisa dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut. Misalnya, melakukan daur ulang sampah plastik atau bahkan membuat kemasan plastik dari bahan-bahan alami sehingga mudah terurai.

  • Kemasan Pangan Kertas

Kemasan pangan kertas juga merupakan jenis kemasan pangan yang banyak digunakan.

Kelebihan dari penggunaan kemasan pangan kertas, yaitu:

  • Ringan
  • Mudah didapatkan
  • Hemat
  • Murah

Kekurangan dari kemasan pangan yang terbuat dari kertas, yaitu:

  • Mudah robek
  • Mudah terbakar
  • Tidak dapat digunakan untuk mengemas produk vair
  • Tidak dapat dipanaskan
  • Kemasan Pangan Kaca (Gelas)

Kemasan pangan kaca biasa digunakan di rumah tangga. Hal ini karena beberapa faktor, yaitu:

  • Kemasan gelas tidak mudah bereaksi dengan produk yang dikemas
  • Tahan asam maupun basa
  • Kemasan yang baik untuk melindungi produk dari uap air, air, gas, dan lain sebagainya

Namun, kekurangan kemasan pangan berbahan kaca yaitu mudah pecah atau retak.

  • Kemasan Pangan Kaleng

Jenis kemasan pangan yang satu ini biasa digunakan untuk mengemas produk pangan olahan atau siap saji.

Kelebihan kemasan kaleng yaitu:

  • Memiliki kekuatan mekanik besar sehingga lebih tahan terhadap tekanan
  • Lebih tahan terhadap kontaminan karena kedap udara
  • Toksisitas rendah
  • Tahan terhadap kondisi ekstrem

Kekurangan kemasan kaleng, yaitu:

  • Produk mudah kehilangan cita rasa segar
  • Biasanya akan timbul rasa logam jika coating kaleng tidak sempurna
  • Penurunan nilai gizi karena pengolahan dengan suhu tinggi

Kemasan pangan memiliki peranan yang penting untuk menjaga kualitas dan keamanan produk pangan di dalamnya. Oleh karena itu, pengetahuan tentang kemasan produk pangan harus dimiliki setiap karyawan atau personel yang bekerja di bidang industri pangan. Hal ini tentunya untuk mendukung penerapan food safety di setiap perusahaan pangan.

Selain itu, para pekerja di bidang industri pangan juga harus memiliki pengetahuan dan keterampilan lainnya untuk mendukung kinerja mereka. Pengetahuan dan keterampilan ini bisa didapatkan dengan mengikuti berbagai jenis pelatihan di Catalyst Consulting.

*Semua jenis plastik dapat di daur ulang

Catalyst Consulting